Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kemandirian Ekonomi

Kebijakan Substitusi Impor Perkuat UMKM

Foto : ANTARA/HO-KemenKopUKM

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2 Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) di Tangerang, Banten, Selasa (24/10/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah berkomitmen mendorong kebijakan substitusi impor untuk memperkuat produk dalam negeri, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Langkah substitusi impor merupakan satu sari empat kebijakan pemerintah di sektor ekonomi.

"Bahkan, Presiden telah memberikan afirmasi 40 persen belanja APBN untuk membeli produk-produk dalam negeri dari UMKM," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/10).

Melalui kebijakan substitusi impor, jika Indonesia bisa memproduksi suatu produk kebutuhan domestik maka tidak perlu lagi diimpor.

Investor asing yang ingin membangun pabrik di Indonesia, lanjutnya, produk atau hasilnya harus memiliki 40 persen tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Selain harus diproduksi di dalam negeri, investor asing juga diwajibkan bermitra dengan pelaku lokal.

Kebijakan kedua untuk melindungi pelaku usaha dalam negeri adalah dengan hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top