Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Peraturan Menteri 

Kebijakan Harus Adaptif Perkembangan Zaman

Foto : istimewa

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, Erwan Agus Purwanto

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pelaksanaan reformasi birokrasi yang sudah berjalan beberapa dekade memerlukan ragam kebijakan yang adaptif dengan perkembangan zaman. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, Erwan Agus Purwanto, di Jakarta, Jumat (4/3).

Menurut Erwan, memasuki tahun 2022, Kemenpan RB telah meremajakan tiga kebijakan yang mendukung jalannya roda reformasi birokrasi. Erwan menambahkan, kebijakan baru merupakan upaya mendukung agar reformasi birokrasi berjalan sesuai dengan realitas. Menurutnya, banyak peraturan dibuat lima tahun lalu tak lagi sesuai dengan dunia hari ini yang berubah begitu cepat.

"Jangankan lima tahun, satu tahun saja sudah beda sekali. Maka upaya-upaya perlu terus diperbaiki. Perlu aturan baru yang sesuai dengan realitas sekarang," katanya. Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada ini menilai, ada empat urgensi kebijakan-kebijakan tersebut.

Pertama, untuk menjawab problematika evaluasi zona integritas seperti tata kelola pelaksanaan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Kedua, adanya harapan hasil dari pembangunan zona integritas berdampak langsung ke masyarakat dengan perbaikan pelayanan dan pencegahan korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

Urgensi lainnya, harapan agar laporan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) bisa tepat waktu. Hasil evaluasi lebih menggambarkan kondisi sesungguhnya atas implementasi AKIP di instansi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top