Kebijakan Fiskal Justru Perburuk Ketimpangan Sosial
Kawasan Kumuh di Pusat Kota Jakarta I Suasana kompleks permukiman kumuh di pusat kota Jakarta. Kebijakan fiskal pemerintah yang seharusnya bisa menghilangkan kawasan kumuh dengan pemerataan penghasilan, justru memperburuk ketimpangan sosial.
Kebijakan harus lebih transparan, akuntabel, kredibel, dan partisipatif guna memastikan manfaat pembangunan ekonomi dirasakan seluruh rakyat. Tantangan saat ini adalah memastikan pajak yang dibayarkan rakyat ke negara digunakan untuk mengurangi kesenjangan dan perbaikan layanan pendidikan dan kesehatan dasar. Guna mencapai keadilan sosial, pemerintah harus menghapus praktik nepotisme dan kolusi dalam kebijakan fiskal. "Kultur kronisme ini menghambat distribusi sumber daya yang adil dan pada muaranya menjauhkan cita-cita keadilan sosial di Indonesia. Reformasi fiskal tidak hanya jargon. Reformasi harus dinyatakan dalam kebijakan yang konkret," kata Badiul.
Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Dian Anita Nuswantara, mengatakan fiskal secara berkala perlu ditinjau untuk melihat apakah perlu direformasi. Fiskal atau APBN yang sehat harus mengandung nilai-keadilan sosial dan tidak bergantung terhadap utang. Pertama yang pasti disentuh agar berkeadilan adalah alokasi belanja, lalu penerimaan, dan terakhir pembiayaan defisit. "Belanja fiskal harus memberikan pemulihan ekonomi yang berkeadilan dan mendorong tatanan sosial yang lebih baik, seperti menciptakan sumber pendapatan untuk masyarakat miskin sekaligus menekan beban mereka," kata Dian.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya