Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kemandirian Pangan

Kebijakan DMO Minyak Goreng Hanya Solusi Jangka Pendek

Foto : ANTARA/MAULANA SURYA

ATASI KELANGKAAN I Warga antre mendapatkan minyak goreng saat bazar di SPBU Pedaringan Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/3). Bazar minyak goreng dengan Harga 14 ribu rupiah per liter itu digelar Perumda PAU Pedaringan Solo untuk mengatasi kelangkaan dan menstabilkan harga di pasaran.

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Kebijakan menaikkan Domestic Market Obligation (DMO) untuk produk minyak goreng menjadi 30 persen dari sebelumnya 20 persen hanya dapat dilakukan sebatas untuk memecahkan permasalahan kelangkaan dalam jangka pendek.

"Dapat saja dilakukan untuk short term solution. Namun hemat saya, akan lebih pada upaya penguatan produk subtitusi yang selama ini terasa ditinggalkan. Potensi produksi kopra lebih dari 2,7 juta ton (2021) hilirisasinya belum maksimal," kata pakar pertanian dari Universitas Trunojoyo, Bangkalan, Madura, Ihsannudin kepada Koran Jakarta, Rabu (9/3).

Selama ini, tambah Ihsannudin, harga minyak kelapa di pasar terlalu tinggi dan tak bisa bersaing dengan minyak goreng sawit. Maka tak heran jika referensi konsumen akhirnya enggan untuk ke minyak kelapa dan pada akhirnya produsen minyak kelapa tak mampu bersaing.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, menaikkan DMO untuk produk minyak goreng menjadi 30 persen dari sebelumnya 20 persen. "Kamihtetapkan DMO menjadi 30 persen dan akan berlaku besok, sehingga semua yang mengekspor minyak goreng mesti menyerahkan DMO 30 persen," kata Mendag.

Distribusi Tak Lancar
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top