![Keberadaan Dosen Asing untuk Tingkatkan Penelitian](https://koran-jakarta.com/images/article/phpp_5cp1_resized.jpg)
Keberadaan Dosen Asing untuk Tingkatkan Penelitian
![Keberadaan Dosen Asing untuk Tingkatkan Penelitian](https://koran-jakarta.com/images/article/phpp_5cp1_resized.jpg)
Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KemÂristekdikti), Ali Ghufron Mukti.
Dosen asing tersebut, lanjut dia, bukan hanya dosen berkewarganegaraan asing, tetapi juga bisa warga negara Indonesia yang menjadi dosen di negara lain. "Program ini beririsan dengan program diaspora dan world class professor (WCP) yang kita adakan".
Untuk tahap awal, lanjut Ghufron, pihaknya akan mendatangkan sebanyak 200 dosen asing pada tahun ini. Mereka akan disebar di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang ada di Tanah Air.
Perbaikan Regulasi
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemristekdikti, Ainun Na'im mengatakan, Kemristekdikti akan melakukan perbaikan regulasi terkait home base dosen. "Jika sebelumnya, home base dosen ada di program studi, nanti tidak lagi, namun di fakultas atau nanti di universitas," ujarnya.
Selama ini, standar home base dosen berada di masing-masing program studi (prodi), yang mana masing-masing prodi jumlah dosen minimum adalah enam dosen.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya