Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Tinggi | Regulasi “Home Base” Dosen Diperbaiki

Keberadaan Dosen Asing untuk Tingkatkan Penelitian

Foto : ISTIMEWA

Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kem­ristekdikti), Ali Ghufron Mukti.

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam perbaikan regulasi nantinya, kata Ainun, tidak lagi melihat home base dosen berdasarkan prodi tapi melihat keseluruhan rasio dosen dan mahasiswa wajar atau tidak. Rasio dimaksud dilihat dari waktu yang didedasikan oleh dosen untuk prodi tersebut atau disebut Full Time Equivallence (FTE).

"Kecukupan dosen diukur dengan rasio jumlah FTE dosen dibanding dengan jumlah FTE mahasiswa pada tingkat universitas, fakultas dan prodi," terang dia.

Dia menjelaskan FTE berarti bahwa ukuran jumlah dosen atau mahasiswa didasarkan pada ekivalen penuh waktu yaitu selama 37,5 jam per minggu atau 16 SKS per semester. "Misalnya dalam fakultas atau universitas, jumlah dosen ada 100 orang tetapi yang 50 orang bekerja paruh waktu sebanyak 18,75 jam per minggu maka jumlah dosen FTE sebanyak 75 orang. Jika jumlah mahasiswa FTE 300 orang maka rasionya 1/4. Jadi kita melihat FTE nya, tidak harus semua dosen penuh," jelas Ainun.

Dengan demikian, kata Ainun, syarat jumlah dosen yang mengajar di setiap prodi tidak mutlak enam dosen. Hal itu dikarenakan dosen yang mengajar di program studi jenjang sarjana, juga bisa mengajar di jenjang pascasarjana. cit/E-3

Komentar

Komentar
()

Top