Kebakaran di Pejaten Shelter, Hewan di Penampungan Aman
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan memadamkan kebakaran sampah di Pejaten Shelter, Jakarta, Senin (16/9/2024).
Foto: ANTARA/HO-Gulkarmat Jakarta SelatanJAKARTA - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan memastikan hanya sampah yang terbakar di tempat penampungan hewan (shelter) di Jalan Pejaten Barat Raya No 45 RT01/RW10, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Senin (16/9) malam.
"Yang terbakar sampah, aman tidak membahayakan," kata Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Syamsul Huda saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Huda mengatakan pihaknya sampai di lokasi kebakaran pukul 20.37 WIB. Tim langsung memulai pemadaman sekitar pukul 20.40 WIB hingga selesai 21.00 WIB.
Sebanyak empat unit petugas beserta penunjang dikerahkan dalam proses pemadaman si jago merah.
"Situasi pemadaman selesai," ucapnya.
Hingga kini belum ada informasi terbaru mengenai luas area hingga kerugian yang ditaksir dari kebakaran tersebut.
Namun,hewan yang ada dalam tempat penampungan dipastikan terjamin keamanannya.
Informasi kebakaran di PejatenShelteritu juga dibagikan lewat sebuah unggahan video di akun Instagram @pejatenshelterpada Senin malam. Dalam unggahan tersebut, tampak tiga laki-laki tengah berupaya membantu memadamkan kobaran api dengan selang air.
Kobaran api tampak membumbung tinggi di area yang terpisah dari kawasan shelter. Terdengar gonggongan anjing-anjing penghuni shelteryang bersahut-sahutan sambil berjalan ke sana kemari.
Adapun takarir di postingantersebut bertuliskan"Tetangga kebakaran" untuk mengabarkan bahwa kebakaran tidak terjadi di area penampungan melainkan di sebelah kawasan shelter.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Sah, KPU Sampaikan Paslon Herman Deru-Cik Ujang Raih Suara Terbanyak Pilgub Sumsel 2024
- 2 Warga Harus Waspada, Empat Daerah Sumsel Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
- 3 Wakil Rakyat di DPR Tidak Peka soal Penolakan Kenaikan Tarif PPN 12%
- 4 4 Laundry di Kota Semarang Gunakan LPG 3 Kilogram Tak Sesuai Peruntukannya
- 5 Paripurna DPR Setujui Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029, Diharapkan Profesional, Independen, dan Amanah
Berita Terkini
- Gawat Semoga Tidak Seganas Covid-19, WHO Kirim Tim Ahli ke Kongo Bantu Selidiki Penyakit Misterius
- Dheky Wijaya Tegaskan Pentingnya Penerapan Pancasila dalam Penyelesaian Sengketa Organisasi Advokat
- Pasca Kebakaran 2019 Katedral Notre-Dame Paris Kembali Dibuka
- Donggala Ajak Masyarakat Lestarikan Makanan Tradisional Kaledo
- Dukung Mobolitas Tinggi Akhir Tahun, Harga Tiket Pesawat Berhasil Diturunkan