Kebakaran di Matraman Jakarta Timur Hanguskan 10 Rumah
Petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang membakar rumah di Jalan Kebon Manggis, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis malam (5/12/2024).
Foto: ANTARA/HO-Sudin Gulkarmat Jakarta TimurJAKARTA - Sebanyak 10 unit rumah tinggal di Jalan Kebon Manggis, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, hangus terbakar pada Kamis malam (5/12) sekitar pukul 23.43 WIB.
"Kebakaran menghanguskan 10 unit rumah yang diduga karena arus pendek listrik atau korsleting," kata Perwira piket Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Sonar saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12).
Sonar menjelaskan petugas pemadam kebakaran mengerahkan 21 unit mobil pemadam dengan 100 personel untuk memadamkan si jago merah yang membakar 10 rumah tersebut.
"Jumlah mobil pemadam 21 unit, 8 dari Jakarta Pusat 13 dari Jakarta Timur," katanya.
Tidak ada korban dalam peristiwa kebakaran itu, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Sonar mengaku unit pemadaman kebakaran yang diterjunkan sulit menuju titik api karena akses tidak memungkinkan dilintasi mobil besar.
"Unit kita jauh di luar sana enggak bisa mendekat ke TKP, sehingga kita berusaha melokalisir api dulu," ujarnya.
- Baca Juga: Ekonomi Jakarta 2024 Tumbuh Maksimal
- Baca Juga: Pemikiran Pangudi Luhur Jadi Sekolah Rakyat
Kendati demikian, api sudah berhasil dikuasi dan dilakukan pendinginan pada pukul 01.00 WIB dan pemadaman selesai pukul 02.45 WIB.
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 2 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 3 Ekonom Sebut Pembangunan IKN Tahap II Perlu Pendekatan yang Lebih Efisien
- 4 Gugatan Lima Pasangan Calon Kepala Daerah di Sultra Ditolak MK
- 5 Uang Pecahan Seri Anak-Anak Dunia 1999 Tak Lagi Berlaku, Ini Cara Penukarannya
Berita Terkini
- Terlambat Ajukan Permohonan, MK Tak Terima Gugatan Vicky Prasetyo soal Pilkada Pemalang
- Khofifah Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Jatim Sesudah Putusan Dismissal MK
- Lemhanas Akan Bangun Karakter Pemimpin Nasional dengan Miliki Wawasan Global di P4N
- Badan Pengkajian MPR Sebut Pembahasan PPHN Harus Tuntas Paling Lambat Agustus 2025
- Menteri HAM Nilai 100 Hari Pertama Pemerintahan Prabowo Tidak Ada Pengekangan Kebebasan Sipi