Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

KBRI Manila Repatriasi 53 WNI Terindikasi Korban TPPO

Foto : Dok KBRI Manila
A   A   A   Pengaturan Font

Sebanyak 53 WNI terindikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Filipina berhasil direpatriasi oleh KBRI Manila

MANILA - KBRI Manila telah melaksanakan repatriasi bagi 53 WNI terindikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Filipina. Proses repatriasi berjalan lancar atas kerja sama KBRI Manila dengan pihak-pihak terkait di Filipina antara lain Biro Imigrasi dan Kepolisian Filipina.

KBRI Manila melakukan pedampingan sejak operasi penyelamatan pada awal Mei 2023, pengurusan dokumen perjalanan WNI pulang ke Indonesia, pengurusan proses keimigrasian di Filipina, koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia untuk penanganan pasca ketibaan, sampai pengantaran ke Bandara NAIA, Manila untuk direpatriasi ke Indonesia.

Repatriasi dilaksanakan dalam 2 tahap yaitu pada 25 Mei 2023 sebanyak 20 WNI dan 26 Mei 2023 sebanyak 33 WNI.

"Para WNI yang berhasil direpatriasi ini merupakan bagian dari WNI yang diselamatkan dari daerah Clark, Pampanga, Filipina," ungkap KBRI Manila seperti dikutip dari laman kemlu.go.id, Senin (29/5).

Jumlah total WNI yang diselamatkan dari Clark, Pampanga adalah sebanyak 242 WNI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 114 orang telah mendapatkan ijin untuk meninggalkan Filipina, sisanya kurang lebih 126 orang masih harus menjalani proses oleh Biro Imigrasi Filipina.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top