Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KBRI Kuala Lumpur Terus Pantau Kasus Penahanan 4 WNI Korban Penyelundupan Migran

Foto : Antara

Ilustrasi imigran.

A   A   A   Pengaturan Font

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memastikan keempat Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat terdampar selama empat hari di Pulau Che Mat Zin, Malaysia, telah diamankan oleh pihak Badan Penegakan Maritim Negeri Selangor.

Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar pun menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

"Empat WNI tersebut diamankan pihak Pejabat Maritim Selangor. KBRI terus memantau perkembangan kasus ini," kata Yoshi Iskandar pada Kamis (22/9), seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Direktur Badan Penegakan Maritim Negeri Selangor Kapten Maritim Siva Kumar Vengadasalam menjelaskan empat WNI yang terapung di sekitar 0,7 mil laut dari Pulau Pintu Gedong, Klang, telah diselamatkan pada Selasa (20/9) malam.

Dari hasil pemeriksaan Kumar mengungkap empat WNI yang berusia antara 26 hingga 43 tahun tersebut terapung karena berusaha keluar dari Malaysia usai menjadi korban penipuan agen sindikat penyelundupan migran.

Mereka lantas memutuskan berenang menyeberangi laut ke Pulau Indah setelah ditinggal tanpa makanan selama empat hari di Pulau Che Mat Zin oleh agen sindikat penyelundupan migran.

Kumar pun menjelaskan Badan Penegakan Maritim Malaysia terpaksa menahan keempat WNI tersebut karena tidak memiliki dokumen identitas yang sah.Penyelidikan kasus tersebut dilakukan berdasarkan Bagian 6 (3) dari Undang-Undang Imigrasi 1959/63 karena gagal menunjukkan paspor atau dokumen perjalanan yang sah dan izin masuk kepada penegak hukum.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top