Kamis, 16 Jan 2025, 20:37 WIB

Kawasan Eks Gang Royal Rawa Bebek Selatan Bakal Dibangun Taman

Gang Royal Rawa Bebek Selatan Penjaringan

Foto: Istimewa

JAKARTA– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun taman dan menata kolong rel kawasan eks Gang Royal, Rawa Bebek Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, demi mendukung keseimbangan lingkungan tersebut.

"Nanti, secara bertahap akan dilakukan pembangunan taman disertai penataan kolong rel di kawasan ini agar juga dimanfaatkan untuk kepentingan publik lainnya, yang kita berharap bisa memberikan rasa aman dan nyaman, serta menambah ruang terbuka hijau di Jakarta," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi.

Menurut dia, eks Gang Royal, Rawa Bebek Selatan, semula merupakan kawasan dengan bangunan semi permanen yang berdiri ilegal di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan Jasa Marga.

Kawasan itu juga dulunya dipenuhi kafe-kafe ilegal, lokasi prostitusi, tempat peredaran minuman keras tanpa izin, narkoba, dan juga aktivitas kriminal lainnya.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar. Ditambah lagi, kawasan eks-Gang Royal ini berada dekat dengan jalur rel kereta api yang merupakan area steril dari pemukiman penduduk.

Oleh karena itu, Pemprov DKI menertibkan kawasan eksGang Royal secara bertahap mulai dari 2020 hingga 2023 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Upaya penertiban yang dilakukan antara lain dengan merazia pekerja seks komersial dan penjual minuman keras ilegal; penyegelan kafe dan bangunan liar lainnya; penyitaan barang ilegal; penertiban 150 bangunan permanen dan semi permanen yang dilakukan oleh 710 personel gabungan Satpol PP, TNI/Polri, PT KAI, dan Jasa Marga.

"Kemudian, Pemprov DKI mengembangkan kawasan ini menjadi ruang terbuka hijau (RTH) berupa taman yang dilengkapi dengan fasilitas publik,juga dilakukan penghijauan dengan menanam tanaman hias dan tanaman peneduh," kata Teguh.

Teguh berharap Pemprov DKI dapat terus bekerja sama dengan PT KAI dan pemangku kepentingan lainnya untuk menata kawasan tersebut.

Dia juga mengajak semua pihak, baik itu Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, camat, lurah, RT, dan RW bersama masyarakat juga dapat menjaga dan mengamankan ruang terbuka publik di lokasi eks Gang Royal, agar menjadi ruang yang aman dan nyaman, khususnya bagi perempuan dan anak.

"Mudah-mudahan lahan ini bisa terus dikembangkan karena memang penataannya belum selesai. Mudah-mudahan pada pertengahan tahun ini sudah bisa menjadi taman yang aman, nyaman, dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Itu menjadi komitmen kami," tutup Teguh.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: