Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kawasan Aglomerasi Saatnya Benar-benar Membatasi Rumah Tapak

Foto : koran jakarta/a widiyatmaka

Serbahijau -- Makin diperlukan hunian yang rindang nanhijau seperti ini guna menciptakan paru-paru kota sehingga udara tetap segar. Sayang, ada hunian yang menghabiskan lahan untuk rumah, tak ada oase.

A   A   A   Pengaturan Font

Daerah yang masuk kawasan aglomerasi mencakup 10 daerah. Mereka adalah Daerah Khusus Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Depok, dan Kabupaten Cianjur.

Dengan tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, (mantan DKI) akan menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). DKJ sebenarnya sudah berlaku karena Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Bab IX UU ini mengatur soal kawasan aglomerasi. Pasal 51 ayat (1) menyebutkan bahwa kawasan aglomerasi dibentuk untuk menyinkronisasi pembangunan Jakarta dengan daerah sekitar. Dengan kata lain, untuk menyinkronkan pembangunan Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan daerah sekitar, dibentuk Kawasan Aglomerasi.

Sedangkan daerah yang masuk kawasan aglomerasi mencakup 10 daerah. Mereka adalah Daerah Khusus Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Depok, dan Kabupaten Cianjur. Wilayah Jabodetabekpunjur ini dihuni hampir 40 juta penduduk. Ini akan menjadi problem tersendiri dalam menyediakan hunian.

Secara logika, andai satu rumah berisi lima anggota, maka bisa dianalogikan 40 juta dibagi lima. Itu setidaknya diperlukan 8 juta rumah. Kalau secara bodoh rata-rata rumah (kita ambil minimal saja) berukuran 100 meter, maka diperlukan lahan 800.000.000 meter. Sedangkan tanah di kawasan aglomerasi hanya sekitar 700.000 hektare, alias 7.000.000.000 meter, akan tinggal 6,2 miliar meter.

Kalau ada pertumbuhan permintaan rumah tiap tahun 10 persen saja, diperlukan tambahan 80 juta meter tiap tahun hanya untuk membangun rumah. Atau tiap tahun lahan aglomerasi akan berkurang 80 juta meter untuk membangun rumah tapak. Tapi ingat, itu setiap keluarga hanya 100 meter dan hanya ada 10 persen pertumbuhan permintaan rumah!
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top