Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan

Kasus RSUD Damanhuri Dikembangkan ke TPPU

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dalam pengembangan kasus suap terkait proyek RSUD Damanhuri yang melibatkan Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif, Abdul Latif, tidak menutup kemungkinan jika KPK mengembangkan ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini, penyidik KPK tengah mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus tersebut.


"Hal itu dapat kami arahkan ke sana sepanjang memang ada buktinya, termasuk kemungkinan pengembangan ke tindak pidana pencucian uang tersebut," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, yang dikonfirmasi Kamis (15/3).


Walapun demikian, tambah Febri, penyidik membutuhkan sejumlah informasi untuk pembuktian ke arah pengembangan perkara. Bahkan, saat ini penyidik KPK tengah melakukan pendalaman sejumlah informasi yang dapat menguatkan pihaknya untuk dapat menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang tersebut.


Dijelaskan Febri bahwa sebelumnya penyidik KPK telah menyita sejumlah aset milik Abdul Latif, dan KPK kemudian mengirimkannya ke Jakarta pada Senin (12/3) lalu lewat jalur laut. Pemindahan ini untuk kebutuhan pembuktian, perawatan, dan proses hukum lanjutan sampai eksekusi.


Cukup Fantastis
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top