Kasus Pengadaan Barang
Foto : ANTARA / Sigid Kurniawan
Dua terdakwa Wali Kota Kendari nonaktif, Adriatma Dwi Putra (kiri) dan ayahnya selaku mantan Wali Kota Kendari Asrun menjalani sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/10). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari kedua terdakwa.
Komentar
()Muat lainnya