Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar dan Fatia Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Foto : wikipedia

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Jumat (18/3) telah menetapkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Melansir VOA, Minggu (20/3), Haris dan Fatia menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka hari Jumat jam sembilan malam. Haris dijadwalkan mulai diperiksa pada Senin, 21 Maret pukul 10.00 WIB, sedangkan Fatia akan mulai diperiksa mulai pukul 14.00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Kemasyarakatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan soal penetapan keduanya sebagai tersangka, dan bahwa keduanya akan mulai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Senin pekan depan.

Haris Pastikan Datang

Menanggapi status dirinya sebagai tersangka atas pencemaran nama baik Luhut, Haris dalam jumpa pers, Sabtu (19/3) menjelaskan ia akan hadir menjalani pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan proses hukum ini menunjukkan kemiskinan integritas dalam cara negara menghadapi situasi, karena saat ini masih banyak laporan penting lainnya yang belum ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Tetapi ketika ada sebuah kasus yang menyangkut seorang menteri koordinator dan tokoh politik yang memegang banyak jabatan, ujarnya, perkara ini langsung menjadi prioritas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top