Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar dan Fatia Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Foto : wikipedia

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar.

A   A   A   Pengaturan Font

Meski begitu, Haris merasa terhormat kalau kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut nantinya mengantarkan dirinya masuk penjara.

"Badan saya, fisik saya dan juga saya yakin saudara Fatia, kita bisa dipenjara. Tapi kebenaran yang kita bicarakan ada dalam video di YouTube itu, dia tidak bisa dipenjara. Penderitaan orang Papua tidak bisa diberangus dan ditempatkan di dalam penjara. Penderitaan orang Papua terutama yang di Intan jaya akan terus menjerit untuk mencari pertolongan," kata Haris.

Haris Azhar menjelaskan apa yang ia dan Fatia bicarakan lewat kanal YouTube itu mengungkapkan dua fakta. Pertama, adalah konflik kepentingan pada sejumlah orang yang memiliki jabatan lebih dari satu yakni sebagai pebisnis sekaligus pejabat publik. Kedua, menurut Haris, yakni situasi buruk di Papua terutama Kabupaten Intan Jaya yang terus terjadi. Konflik bersenjata berlanjut antara pasukan keamanan pemerintah dengan gerakan separatis sehingga menimbulkan korban dan banyak pengungsi.

Dia mempertanyakan kebijakan pemerintah yang merespons situasi buruk di Papua dengan menambah jumlah tentara dan meningkatkan konsesi-konsesi bisnis.

Haris menyayangkan dalam pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan polisi terhadap dirinya dan Fatia, penyidik tidak pernah menyentuh dan mendalami kajian yang dilakukan Kontras dan delapan organisasi non-pemerintah lainnya soal keterlibatan sejumlah pejabat negara termasuk Luhut dalam tambang di Intan Jaya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top