![Kasus Panji Gumilang Masih dalam Tahap Koordinasi Jaksa dan Bareskrim](https://koran-jakarta.com/images/article/kasus-panji-gumilang-masih-dalam-tahap-koordinasi-jaksa-dan-bareskrim-231013085009.jpg)
Kasus Panji Gumilang Masih dalam Tahap Koordinasi Jaksa dan Bareskrim
![Kasus Panji Gumilang Masih dalam Tahap Koordinasi Jaksa dan Bareskrim](https://koran-jakarta.com/images/article/kasus-panji-gumilang-masih-dalam-tahap-koordinasi-jaksa-dan-bareskrim-231013085009.jpg)
Foto : ANTARA/Reno Esnir
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
"Iya, tiga laporan sudah dicabut," kata Ramadhan.
Ketiga laporan tersebut, yakni LP/B/163/VI/2023/SPKT Bareskrim Polri dengan pelapor Muhammad Ihsan Tanjung, LP/B/169/VI/2023/SPKT Bareskrim Polri atas nama pelapor Ken Setiawan dan LP/B/268/VII/2023/SPKT/Polda Jabar atas nama pelapor Ruslan Abdul Gani.
Meski laporan polisi telah dicabut, menurut Ramadhan, proses hukum kasus Panji Gumilang tetap berlanjut.
"Kasus tetap lanjut," kata Ramadhan.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya