Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Jual Konten Pornografi Lewat Telegram Dibongkar Polisi

📅 Kamis, 09 Jan 2025, 17:48 WIB | Oleh:
Kasus Jual Konten Pornografi Lewat Telegram Dibongkar Polisi Doc: ANTARA/Ilham Kausar
Ket. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/1).

JAKARTA - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus jual beli konten video pornografi melalui aplikasi Telegram.

"Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap seorang laki-laki berinisial RYS (29) yang memperdagangkan, mempertontonkan, memanfaatkan memiliki dan menyimpan produk pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Namun Ade Ary belum menjelaskan kapan tepatnya tersangka ditangkap, dia hanya menjelaskan tersangka ditangkap di kawasan Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Ade Ary menambahkan penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

"Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan," ucapnya.

Dia juga menyebutkan dari barang bukti video yang diamankan, terdapat video pornografi yang menampilkan anak di bawah umur.

"Beberapa video diantaranya adalah anak-anak di bawah 18 tahun. Saat ini masih dikembangkan, mohon waktu," kata Ade Ary.

Ade Ary juga menjelaskan terkait kasus ini rencananya bakal digelar konferensi pers pada esok hari atau Jumat (10/1).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Bagnaia Tak Terbendung di S...
Luar Negeri
Tiongkok Demonstrasikan Kem...
  • Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan dari Pagi hingga Malam
    Preview komentar:
    Cara Menghapus akun & Tutup akun (Kredione).silakan hubungi ...
    Berikut nomor Call center resmi mcep (INDODAX) adalah. ...
  • Persija Jakarta Wajib Tempatkan Pemain Berkarakter, Ini Penjelasan Shin Tae-Yong
    Preview komentar:
    Hubungi Call Center Resmi Spinjam (0817-776-012) atau Cs ...
    Cara Membatalkan Pinjaman Spinjam kamu bisa menghubungi Call ...
  • Pasukan AS Mencabut Blokade Pelabuhan dan Pesisir Iran Usai Kesepakatan Damai Disetujui
    Preview komentar:
Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

20 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.