Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kasus Desa Kariuw Bukan Konflik Agama

Foto : ISTIMEWA

berbagai kekerasan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) telah melaksanakan Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Tahun 2022 ini di Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Dalam Sidang MPL ini ada beberapa butir rekomendasi yang dihasilkan. Salah satunya menyangkut kasus konflik di Desa Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Konflik ini bukan konflik agama.

"Sidang MPL turut berbela rasa dan prihatin mengenai tindakan kekerasan dan penyerangan terhadap warga Negeri atau Desa Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, yang menyebabkan mereka keluar dari tanah pusakanya dan menjadi pengungsi di desa tetangga," kata Jeirry Sumampow, Kepala Humas PGI dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/2).

Menurut Jeirry, PGI mendesak berbagai pihak untuk tidak melihat konflik ini sebagai konflik agama, tetapi memahaminya sebagai kejahatan kemanusiaan yang menciderai relasi-relasi sosial di Maluku dan dapat berdampak luas baik secara nasional maupun dan internasional jika tidak ditangani secara tepat.

"Belajar dari kekerasan serupa yang terjadi di masa lalu, kita perlu mewaspadai meluasnya konflik, termasuk akibat dieksploitasinya isu-isu keagamaan dan pemilikan senjata ilegal oleh masyarakat sipil," katanya.

Karena itu, kata Jeirry, PGI memandang upaya-upaya rekonsiliasi harus dibangun di atas pengungkapan kebenaran dan penegakan hukum untuk mencegah impunitas dan keberulangan konflik di masa depan. Serta mengembalikan warga Kariu ke tanah pusakanya.

Seperti pernah diberitakan, pada Selasa, 25 Januari 2022 telah terjadi bentrokan antar warga yang terjadi antara Dusun Ori dan Desa Kariu, di Pulau Haruku, Maluku Tengah. Bentrokan antar warga dari dua desa tersebut disebabkan oleh salah paham terkait patok batas desa. Akibat bentrokan itu, belasan rumah terbakar. Namun menurut Wakil Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Budianto, penyebab bentrok yang melibatkan warga dari dua desa di Pulau Haruku, Maluku Tengah tidak terkait isu Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).

Jeirry melanjutkan, sidang MPL juga memberi perhatian serius terhadap kekerasan yang masih saja terjadi di daerah lain seperti Papua dalam beberapa waktu terakhir. Secara khusus, perhatian diberikan kepada korban kekerasan seksual kepada perempuan dan anak. "Serta terhadap masyarakat luas yang terpaksa mengungsi dari kampung-kampung mereka karena terancam kekerasan bersenjata dalam operasi keamanan," tuturnya.

Kekerasan di Papua akibat konflik, kata Jeirry, berdampak pada pengungsian besar dari empat wilayah konflik di Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua dan Kiwirok Pegunungan Bintang. Sidang MPL pun menyuarakan dan mendesak dialog demi perdamaian menyeluruh di Tanah Papua.

"Sidang MPL juga mendorong dihentikannya stigma kepada para pemimpin agama di wilayah konflik sebagai separatis. Pelayanan pastoral mereka dalam kondisi konflik yang melewati batas-batas ideologi politik mesti dihargai," ujarnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top