Rabu, 18 Des 2024, 01:00 WIB

Kasus Darurat Militer Berbuntut Panjang, Pengacara Presiden Korsel yang Dimakzulkan Akan Melawan Tuduhan Pemberontakan

Para pengunjuk rasa memegang plakat bertuliskan “Tangkap Pemberontak Yoon Suk Yeol!” saat demonstrasi menyerukan penggulingan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di dekat kediaman presiden di Seoul, Selasa (17/12).

Foto: AFP/Jung Yeon-je

SEOUL – Menurut kantor berita Yonhap,tim pembela Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, pada hari Selasa (17/12), mengatakantidak melakukan pemberontakan dengan mengumumkan darurat militer dan akan melawan tuduhan tersebut di pengadilan.  

Dikutip dari Yahoo News, Yoon, yang telah dilucuti tugasnya oleh parlemen, sedang diselidiki atas deklarasinya pada tanggal 3 Desember, yang menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan politik dan menyebabkan pemungutan suara pemakzulan pada akhir pekan.

"Pemberlakuan darurat militer oleh Yoon tidak memenuhi persyaratan untuk membentuk pemberontakan, (kami) akan menentangnya di pengadilan," kata Seok Dong-hyeon dari tim hukum Yoon. 

"Meskipun kami tidak menganggap tuduhan pemberontakan itu sah secara hukum, kami akan mematuhi penyelidikan," tambahnya.

Komentar itu muncul beberapa jam setelah Yonhap melaporkan para penyelidik telah memberi tahu Yoon bahwa dia kemungkinan akan ditangkap jika dia tidak muncul pada hari Sabtu untuk diinterogasi terkait upayanya untuk menangguhkan pemerintahan sipil.

Yoon sedang diselidiki oleh jaksa Korea Selatan serta tim gabungan polisi, kementerian pertahanan, dan penyelidik antikorupsi.Presiden dan beberapa orang terdekatnya terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati jika terbukti bersalah. Ia masih dikenai larangan bepergian.

Lakukan Penggerebekan

Sebuah unit investigasi pada hari Selasa pagi melancarkan penggerebekan terhadap dinas keamanan Yoon dalam upaya memperoleh rekaman telepon.

"Unit yang sama sebelumnya telah meminta agar presiden yang diskors hadir untuk menjawab pertanyaan pada hari Rabu, tetapi ditolak oleh kantornya," kata seorang pejabat kepada wartawan.

Penyidik ??meminta Yoon hadir di kantor pukul 10 pagi (01.00 GMT) untuk diinterogasi atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan. "Namun, panggilan tersebut dikembalikan sebagai tidak terkirim oleh kantor kepresidenan," kata mereka dalam sebuah pernyataan.

"Identitas orang yang menolak menerimanya tidak diketahui," mereka menambahkan.

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, yang memulai proses pemakzulan terhadap Yoon pada hari Senin, kini memiliki waktu sekitar enam bulan untuk menentukan apakah mereka akan menguatkan pemakzulannya.

Seorang juru bicara pengadilan mengatakan para hakim telah menjadwalkan sidang pendahuluan pada 27 Desember, di mana Yoon tidak diharuskan hadir.

Pemilu baru harus diadakan dalam waktu dua bulan jika pemecatannya ditegakkan oleh Mahkamah Konstitusi. Perdana Menteri Han Duck-soo menjabat sebagai pemimpin sementara menggantikan Yoon.

Protes besar-besaran terhadap pemimpin yang digulingkan itu, dengan unjuk rasa kecil yang mendukungnya, telah mengguncang Ibu Kota Korea Selatan sejak dekrit darurat militernya yang berumur pendek pada tanggal 3 Desember.

Para demonstran di kedua kubu telah berjanji untuk terus menekan saat Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan nasib Yoon. Pada Senin malam, ratusan warga Korea Selatan mengadakan acara peringatan di pusat Kota Seoul untuk menyerukan pemecatan resminya.

"Saya datang ke sini lagi, berharap kita tidak akan pernah memiliki presiden seperti ini lagi," kata seorang pengunjuk rasa, Kim Chan-suk, 67 tahun. 

"Saya keluar setiap hari untuk melanjutkan perjuangan sampai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusannya," kata Han Myung-hak, 52 tahun.

Mahkamah Konstitusi Meminta Tanggapan Tertulis dari Yoon Terkait Pemakzulan Mahkamah Konstitusi telah meminta Presiden Yoon Suk Yeol untuk memberikan jawaban tertulis mengenai kasus pemakzulannya paling lambat minggu depan. 

Kim Hyung-du, salah satu dari enam hakim MK, mengatakan surat pemberitahuan telah dikirimkan kepada Yoon pada hari Senin pagi (16/12) yang menginformasikan MK telah menerima keputusan pemakzulan dari Majelis Nasional. 

Kim menambahkan surat pemberitahuan tersebut juga berisi permintaan kepada Yoon untuk menyerahkan jawaban tertulis. Yoon harus menyerahkan jawaban tersebut dalam waktu 7 hari sejak pengadilan menerima resolusi parlemen.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Tag Terkait:

Bagikan: