Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 18 Des 2024, 13:04 WIB

Firli Bahuri Memang Kuat, Tidak Juga Ditahan

Firli

Foto: ist

JAKARTA – Upaya menjebloskan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, ke tahanan, dimentahkan PN Jakarta Selatan. 

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi karena kedua institusi tersebut hingga kini belum juga menahan Firli Bahuri.

"Menimbang praperadilan yang diajukan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima, maka biaya dalam perkara ini akan disematkan kepada para pemohon sebesar nihil," kata hakim tunggal Lusiana Amping dalam sidang pembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.

Lusiana mengatakan dalil pemohon terbilang prematur lantaran penyidikan tidak cukup bukti atau peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Hakim menilai tidak ada yang mendukung dalil para pemohon bahwa terjadi penghentian penyidikan terkait kasus Firli Bahuri.

"Bukti yang diajukan termohon juga tidak ada yang mendukung bahwa kedua lembaga telah menghentikan proses penyidikan terhadap kasus tindak pidana pemerasan, suap dan atau gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri," ujarnya.

Gugatan praperadilan diajukan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), dan Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (Kemaki).

Sedangkan termohon satu Kapolda Metro Jaya, termohon dua Kapolri dan termohon tiga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta terkait belum ditahannya mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebelumnya, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengirim surat ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo minta agar penyidikan terhadap Firli dihentikan.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.