Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KASN Terima 219 Aduan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Selama Kampanye

Foto : antarafoto

Ketua KASN Agus Pramusinto

A   A   A   Pengaturan Font

Pertama, pj kepala daerah harus terbebas dari beban politik dari pihak yang mengusulkan dirinya menjadi pj kepala daerah.

Kedua, pj kepala daerah tidak boleh terpengaruh dengan konflik kepentingan di daerah. Upaya itu, kata Agus, akan berhasil jika pj kepala daerah tidak memiliki kepentingan pribadi sehingga menghindari benturan konflik kepentingan.

"Ketiga, pj kepala darah tidak ikut serta dalam Pilkada 2024. Keikutsertaan kepala daerah ini berpotensi terjadi, mengingat belum ada regulasi yang melarang. Hal ini mendorong pj kepala daerah membangun investasi politik yang dalam prosesnya akan mencederai netralitas ASN di instansinya," ujar Agus Pramusinto.

KASN juga mengingatkan kepada seluruh pj kepala daerah yang bertugas agar merotasi pegawai di berbagai jabatan ASN dalam kerangka sistem merit, supaya memberikan perlindungan kepada ASN dan taat birokrasi.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top