Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KASN Terima 219 Aduan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Selama Kampanye

Foto : antarafoto

Ketua KASN Agus Pramusinto

A   A   A   Pengaturan Font

Oleh karena itu, Agus mengatakan peran penjabat (pj) kepala daerah menjadi sangat penting untuk menjaga birokrasi dan politik di pemda tetap berjalan dengan berlandaskan netralitas.

"Tugas seorang pj kepala daerah tidak mudah, karena harus menjamin kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah yang mengalami kekosongan jabatan, termasuk menjaga birokrasi dan politik dengan berlandaskan netralitas mengacu pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2023," jelas Agus.

Keputusan bersama lima lembaga tersebut, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), KASN, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), juga mengamanatkan kepada kepala daerah dan pj kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah dan pengawasan netralitas ASN.

KASN juga bertugas melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan keputusan bersama tersebut.

Menurut Agus, ada tiga hal yang harus dimiliki pj kepada daerah supaya dapat menjaga netralitas pada sistem birokrasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top