Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Karena Apa? Paspampres itu Bawa Senjata! Tegas Jenderal Andika Perkasa Ingin Paspampres yang Aniaya Satpam Dihukum Berat dengan Semua Pasal Terkait Pelanggaran

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Untuk kasus penganiayaan terhadap anggota. Kasus yang di Jakarta ini, yang baru. Sekuriti Green Pramuka City atas nama Saudara Marwoko Setiawan yang terjadi pada tanggal 28 April pelakunya ada Serda Risal Patoni Prananda Yusuf anggota Wal Paspampres," kata Marsda Reki dalam video di kanal YouTube Andika Perkasa Official, Kamis (9/6).

Irene menyebut, Serda Risal Patoni Prananda Yusuf saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya. Kasus itu juga terus dikembangkan Tim Hukum TNI.

Terang saja kasus tersebut menjadi perhatian Panglima TNI Andika Perkasa agar menjerat pelaku dengan seluruh pasal yang terkait dengan pelanggarannya.

Jenderal Andika yang mendengar hal tersebut langsung memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus itu secara mendalam.

Andika juga memerintahkan jajarannya tidak hanya mengusut dugaan penganiayaan, tapi juga tindak pidana lain.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top