![Kapuspenkum Kejagung: Peran Humas Kejaksaan Harus Miliki Kepekaan Intelijensia](https://koran-jakarta.com/images/article/kapuspenkum-kejagung-peran-humas-kejaksaan-harus-miliki-kepekaan-intelijensia-220820212336.jpg)
Kapuspenkum Kejagung: Peran Humas Kejaksaan Harus Miliki Kepekaan Intelijensia
![Kapuspenkum Kejagung: Peran Humas Kejaksaan Harus Miliki Kepekaan Intelijensia](https://koran-jakarta.com/images/article/kapuspenkum-kejagung-peran-humas-kejaksaan-harus-miliki-kepekaan-intelijensia-220820212336.jpg)
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana memberikan kuliah siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa, di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta Kamis (18/8).
Pengajar aktif di Badiklat Kejaksaan RI, nara sumber berbagai instansi seperti Dirjen Pajak, PPATK, Wantanas dan Depkumham itu mengatakan, semua serba transparan, terbuka dan objektif sehingga bisa viral dalam artian negatif atau positif, dan berubah begitu cepat. Untuk itu, kehati-hatian dan kewaspadaan adalah kunci dalam menggunakan media sosial, media massa, media mainstream dan jenis media lainnya.
"Sekali lagi, hal yang menentukan pasar itu adalah diri sendiri tentang metode kita dalam menawarkan, mengemas, mengomunikasikan, dan mempublikasikan dengan baik dan benar sesuai dengan selera dan kebutuhan pasar saat ini," kata Ketut.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya