Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kapolri Tak Perlu "Pakewuh"

A   A   A   Pengaturan Font

Aparat telah menjadikan tersangka sejumlah purnawirawan jenderal, baik TNI maupun Polri, di antaranya Mayjen (Pur) Soenarko, Mayjen (Pur) Kivlan Zen, dan Komjen (Pur) Sofjan Jacob. Mereka memiliki peran berbeda-beda, baik langsung maupun tidak. Ada kasus senjata ilegal, rencana pembunuhan para tokoh nasional, atau makar.

Masih disidik apakah mereka juga terlibata di dalam kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Para pensiunan jenderal tersebut kini ada yang ditahan. Mereka terus dalam penyidikan. Selain mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, konon masih ada beberap perwira tinggi TNI dan Polri yang kemungkinan akan diperiksa juga.

Ini memang bukan pekerjaan ringan. Aparat kepolisian tengah bekerja keras untuk mengungkap dalang kerusuhan 21-22 Mei. Konferensi pers yang diadakan di Kantor Menko Polhukam beberapa hari lalu dipandang masyarakat belum mampu menunjuk hidung dalang kerusuhan. Masih samar-samar dan ada kesan penyidik sangat hati-hati. Tentu hal ini karena berkaitan dengan para pensiunan berpangkat bintang.

Tak heran, kemudian Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan "tidak sreg" sebenarnya menyidik mereka. Dia menyatakan tidak nyaman menangani kasus makar yang melibatkan purnawirawan jenderal TNI. "Tidak nyaman usut jenderal" diungkapkan usai apel gabungan dengan TNI. Menurut Tito, perasaan itu sudah disampaikan langsung kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Baca Juga :
Olahraga dan Politik

"Secara pribadi dan institusi jujur menimbulkan ketidaknyamanan bagi Polri sendiri tidak nyaman. Apalagi dalam kasus, mohon maaf, melibatkan Bapak Kivlan Zen," kata Tito. Lalu bagaimana kalau sudah seperti ini? Ya, mungkin itu manusiawi bagi Tito sebagai manusia biasa, walau Kapolri.

Namun, sebenarnya itu cukup diungkapkan kepada Panglima TNI secara berdua. Sebab sebagai penyidik, Polri harus tetap tegas. Kapolri harus memperlihatkan ketegasan itu. Di depan umum semestinya tidak seperti itu.

Apalagi dia telah mengemukakan di depan hukum semua sama. Ini yang harus menjadi pegangan. Jadi, tidak perlu ewuh pakewuh menangani kasus yang melibatkan bekas jenderal. Siapa pun kalau memang melanggar hukum ya harus ditindak. Jangankan purnawirawan, tentara atau polisi aktif pun, kalau melanggar hukum tidak boleh ada ampun. Mereka harus ditindak tegas.

Maka dari itu, Kapolri tidak perlu ada perasaan tidak enak, tidak sreg. Lanjut saja menangani para pelanggar hukum, apa pun latar belakarang mereka. Toh, nanti pengadilan yang membuktikan mereka bersalah atau tidak. Jangan sampai ada keraguan di tubuh penyidik karena itu akan mengganggu proses pendindakan.

Apalagi ini menyangkut kasus yang amat ditunggu-tunggu rakyat untuk mengungkap dalang kerusuhan 21-22 Mei. Kalau sampai tidak terungkap atau tidak berani mengukap dalang kerusuhan, juga akan menjadi citra tidak baik bagi Polri sendiri.

Jadi, apa pun dan siapa pun pelanggar hukum, harus disidik. Kapolri dan Menko Polhukam telah menjanjikan untuk mengungkap dalang kerusuhan secepatnya. Ini janji yang harus dipenuhi karena ditunggu rakyat. Semoga para penyidik secepatnya dapat merampungkan pekerjaan sehingga terungkap aktor intelektual dan penyandang dana sejati berbagai kerusuhan di Jakarta.

Selama ini sering banyak kerusuhan, termasuk Semanggi I, II dan Mei, tak terungkap atau tak diungkap aktor utamanya. Semoga kerusuhan 21-22 Mei 2019 bisa terungkap dalang utamanya. Dengan demikian, ada kerusuhan yang terungkap aktor intelektualnya. Jangan semua kerusuhan selalu tak terungkap motor penggerak utamanya!

Komentar

Komentar
()

Top