Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara Dioperasikan

Foto : Istimewa

Kapal Perintis baru, Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 111.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meluncurkan Kapal Perintis baru, Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 111 dengan rute trayek R-12.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Mugen Sartoto mengatakan Trayek R-12 ini merupakan rute yang diusulkan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan, dalam memfasilitasi dan mendukung pergerakan masyarakat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal serta program strategis Pemerintahan Provinsi sebagai Lumbung Pangan bagi Kawasan Ibu Kota Negara, sebelumnya dilayani oleh KM Prima Nusantara 01, kapal pengganti ketika KM Sabuk Nusantara 111 dalam masa pembangunan.

"Kehadiran KM Sabuk Nusantara 111 ini merupakan bentuk komitmen kemenhub dalam meningkatkan layanan dan konektivitas di Indonesia," kata Capt Mugen dalam keterangan tetulisnya, Minggu (24/10).

Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan sarana transportasi laut dilakukan guna memperlancar arus penumpang, barang dan jasa serta informasi seluruh ke penjuru tanah air sehingga akan memperlancar roda perekonomian dan membantu distribusi logistik nasional serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka mewujudkan Wawasan Nusantara serta semakin meningkatkan ketahanan nasional.

Capt Mugen juga menjelaskan KM Sabuk Nusantara 111 tersebut berkapasitas lebih dari 400 penumpang dan melayani rute Kotabaru - Tanjung Samalantakan - Tanah Grogot - Balikpapan - Tanah Grogot - Tanjung Samalantakan - Kotabaru - Mamuju - Kotabaru. Dengan beroperasinya Kapal Perintis KM. Sabuk Nusantara 111 ini sangat mendukung keberlangsungan konektivitas dan mobilitas orang dan barang wilayah - wilayah terpencil di Kotabaru.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top