Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Perikanan Hiu 11 di bawah kendali Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali menangkap tiga kapal perikanan asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam, Minggu (18/3). Penangkapan dilakukan saat ketiga kapal tersebut sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) sekitar perairan Natuna Kepulauan Riau.

"Kapal tersebut tidak dilengkapi dengan izin sah dari Pemerintah RI kedapatan menggunakan alat tangkap yang dilarang pair trawl," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Waluyo Abutohir, di Jakarta (22/3).

Waluyo menyebutkan tiga kapal tersebut yakni kapal motor (KM) BV 4987 TS dengan berat kurang lebih 115 groos ton (GT), KM. BV 0270 TS dengan berat sekitar 90 GT, serta KM. BV 93739 TS dengan berat ditaksir mencapai 110 GT. Adapun jumlah Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 24 orang berkewarganegaraan Vietnam.

ers/E-10

Baca Juga :
Program Gaet Nasabah

Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top