Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kejahatan Perbankan

Kantor Pelaku Pembobol 14 Bank Digeledah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Bareskrim menyita tiga unit komputer induk dalam penggeledahan kantor PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) yang berlokasi di Jalan KH Mas Mansyur Nomor 15 Blok E-2 Duri Pulo, Gambir, Jakarta. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus pembobolan 14 bank dengan total kerugian mencapai 14 triliun rupiah.

"Disita tiga komputer induk milik kantor tersebut. Mudah-mudahan kami dapat data umum, jumlah nasabah, dan lain-lain," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, di Jakarta, Selasa (25/9).

Barang bukti tersebut, tambah Daniel, didapat setelah tiga jam polisi menggeledah kantor PT SNP yang juga kantor pusat PT Cipta Prima Mandiri (Columbia) tersebut. Dalam kasus ini, pembobolan bank dilakukan oleh lembaga pembiayaan kredit PT SNP yang merupakan induk perusahaan Columbia terhadap 14 bank.

Modusnya, PT SNP mengajukan pinjaman kepada bank dengan jaminan piutang fiktif dari para konsumen Columbia. Daniel menjelaskan awalnya PT SNP mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan fasilitas kredit rekening koran kepada Bank Panin periode Mei 2016-September 2017 dengan plafon sebesar 425 miliar rupiah dengan jaminan daftar piutang pembiayaan konsumen Columbia.

"Fasilitas kredit yang disetujui kemudian digunakan untuk keperluan para pemegang saham dan grup perusahaan," kata Daniel.

Kredit Macet

Kemudian pada Mei 2018, terjadi kredit macet sebesar 141 miliar rupiah. "List piutang pembiayaan itu fiktif sehingga tidak bisa ditagih dan para tersangka sampai saat ini tidak dapat menunjukkan dokumen kontrak pembiayaan yang dijadikan jaminan," tutur Daniel.

Tak hanya Bank Panin yang menjadi korban, PT SNP juga mengajukan kredit serupa kepada 13 bank lainnya yang terdiri dari beberapa Bank BUMN dan swasta dengan total kerugian atas pengucuran fasilitas kredit tersebut mencapai 14 triliun rupiah.

Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap lima tersangka. Mereka adalah para pimpinan PT SNP yakni DS (dirut), AP (direktur operasional), RA (direktur keuangan), CDS (manajer akuntansi), dan AS (asisten manajer keuangan). Mereka ditangkap pada 14 September dan 20 September di beberapa lokasi di Jakarta.

Polisi kini masih mengejar beberapa buronan lain, yakni LC, LD, dan SL yang berperan sebagai pemegang saham, membuat dan merencanakan piutang fiktif yang menjadi jaminan di 14 bank. "Mereka yang masih buron ini juga menggunakan uang hasil fasilitas kredit dengan jaminan fiktif berupa data konsumen Columbia," tuturnya.

Sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus ini, di antaranya fotokopi perjanjian kredit Bank Panin dengan PT SNP, fotokopi jaminan fidusia piutang yang dijaminkan kepada Bank Panin.

eko/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top