Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kantor Komisi Militer AS: "Hambali Diadili Pada 22 Februari"

Foto : Dok Kantor Pembela Umum Federal AS via AP/BenarNew

Encep Nurjaman alias Hambali

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON DC - Sidang tersangka teroris asal Indonesia Hambali dan dua laki-laki warga negara Malaysia lainnya dijadwalkan digelar di pengadilan militer Amerika Serikat (AS) di Guantanamo pada 22 Februari mendatang. Hal ini diungkapkan oleh pihak Kantor Komisi Militer Amerika Serikat pekan ini.

Hambali yang dituduh sebagi dalang dibalik serangan bom Bali pada 2002 silam dan kedua warga Malaysia tersebut akan disidang terkait keterlibatan mereka dalam aksi teror. Ketiganya kini ditahan di penjara Guantanamo, Kuba.

Pengadilan memastikan kepastian jadwal sidang Hambali, yang bernama asli Encep Nurjaman tersebut, Selasa (26/1) lalu. Sidang yang juga digelar untuk kedua warga Malaysia, Mohammad Nazir Lep dan Mohd. Farik Bin Amin, digelar di Pangkalan Militer Angkatan Laut Amerika Serikat di Teluk Guantanamo, Kuba.

"Sidang dijadwalkan sementara pada pukul 14.00, Senin, 22 Februari 2021 waktu setempat. Semua pihak terkait diharapkan hadir dalam sidang," ungkap pihak pengadilan.

Kolonel Charles L Pritchard, hakim yang akan memimpin sidang, mengatakan jika ada permintaan penundaan jadwal sidang diberi batas waktu Sabtu (30/1), dan tanggapan atas keberatan ditunggu hingga Senin (1/2) pekan depan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top