Kantor Komisi Militer AS: "Hambali Diadili Pada 22 Februari"
Encep Nurjaman alias Hambali
Juru Bicara Kantor Komisi Militer, Ron Flesvig, mengatakan para terdakwa diharapkan hadir di pengadilan dan mengajukan pembelaan atas dakwaan terhadap mereka. "Mengikuti banding mereka, hakim lalu akan menjadwalkan sidang berikutnya," ujar Flesvig kepada BenarNews pada Kamis (28/1).
Pihak militer AS pekan ini mengatakan ketiga tersangka, yang ditahan sejak 2006 di fasilitas penjara yang terkenal akan perlakuan tak manusiawinya terhadap para tahanan, menghadapi dakwaan terkait kasus bom Bali pada 2002 dan pemboman Hotel JW Marriott di Jakarta pada 2003.
Dari dokumen yang diunggah Kantor Komisi Militer pada 21 Januari lalu, Hambali disebutkan menghadapi delapan dakwaan sementara kedua warga Malaysia tersebut sembilan dakwaan
Kemeenterian Pertahanan AS menyebut Hambali sebagai tokoh penting Jemaah Islamiah (JI), jaringan teroris di Asia Tenggara yang berafiliasi dengan al-Qaeda, kelompok yang bertanggung jawab atas serangan teror 11 September 2001 di New York dan Washington DC.
Pihak berwenang di Indonesia menuding JI sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam serangan bom Bali pada Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya