Kang Emil Tak Izinkan Perayaan Tahun Baru
Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil
"Jadi pada intinya dalam Covid-19 ini, potensi kerumunan saja. Jadi perayaan tahun baru yang biasanya rame-rame, ada konser sekarang dilarang. Kalau perayaan di dalam ruangan mengundang kerumunan, keramaian, saya kira itu juga akan kita larang. kalau perayaan pribadi, itu masing-masing, tidak bisa dihindari, silakan saja," kata dia.
Sementara itu, Polres Bogor Polda Jawa Barat akan melakukan penutupan selama 12 jam jalur Puncak tepatnya di pintu keluar masuk Tol Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada malam Tahun Baru 2021.
"Demi mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19 di sekitaran jalur Puncak pada malam Tahun Baru 2021," kata Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata di Bogor, Ahad.
Menurut Dicky, penutupan jalur selama 12 jam, mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2020 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2021. n Ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya