Kandidat Tak Sentuh Isu Tata Birokrasi
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti, usai membuka sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik di Serang, beberapa waktu lalu.
Foto: ANTARA/HO-Pemprov BantenTANGERANG – Isu-isu pelayanan publik dan pembenahan tata kelola pemerintahan atau birokrasi tak banyak dieksplorasi para kandidat yang maju dalam pemilihan gubernur Banten. “Ini perlu dimasukkan dalam agenda debat kedua Pilgub Banten yang akan dilangsungkan Kamis ini,” tutur Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi, di Serang, Selasa (5/11).
Menurutnya, dalam debat pertama, mayoritas kandidat masih senang menggunakan slogan dan memainkan isu personal, alih-alih mempertajam ide membumikan visi misi. Padahal isu pelayanan publik dan birokrasi, Banten menghadapi tantangan nyata. Mengacu survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2023, nilai Provinsi Banten 69,08 atau turun 1,63 poin dari tahun sebelumnya.
Nilai SPI Provinsi Banten Tahun 2023 berada di bawah Indeks SPI Nasional (70,97) dan masuk kategori rentan (zona merah).
“Kerentanan integritas birokrasi dapat menghambat program kerja kepala daerah,” ujarnya. Maka, siapa pun dan sebagus apa pun gagasannya, akan menemui kendala. Maka, para kandidat perlu mencerna betul isu ini dan membangun strategi yang efektif guna memecahkannya.
- Baca Juga: Tiga Paslon Sepakat Ciptakan Suasana Kondusif
- Baca Juga: Bogor Percepat Penyerahan Fasos Fasum
Bertaut langsung dengan pelayanan, pada tahun lalu Ombudsman Banten menerima 599 keluhan masyarakat. Pascaverifikasi, sebanyak 202 laporan di antaranya bisa ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan.
Ombudsman Banten menemukan maladministrasi dari 73 persen laporan masyarakat tersebut. Sebagai gambaran yang lebih besar, Sejak tahun 2013 sampai dengan 30 September 2024, Ombudsman Banten menangani 1.798 laporan dugaan maladministrasi. Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi dari 3.501 keluhan masyarakat Banten.
Per tahun, Ombudsman Banten rata-rata menangani sekira 200 laporan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Jumlah laporan per substansi terbanyak hingga September 2024 soal agraria (pertanahan dan tata ruang), pendidikan, dan administrasi kependudukan.
Sementara itu, laporan terbesar datang dari Kota Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang. Kemudian, paling banyak instansi terlapor adalah pemerintah daerah. Hingga semester I tahun 2024, Ombudsman memeriksa 110 laporan.
Fadli melihat data, ada kecenderungan jumlah laporan tahun ini akan meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Melihat fakta itu, maldministrasi masih menjadi musuh pelayanan publik Banten.
Gratiskan Sekolah
Sementara itu, Calon Bupati Kabupaten Tangerang nomor urut 2, Maesyal Rasyid, menyiapkan program prioritas untuk menggratiskan biaya sekolah swasta hingga layanan kesehatan gratis. “SD dan SMP negeri sudah gratis. Saya akan menggratiskan swastanya,” tandasnya.
Ini harus menjadi kebijakan pemerintah daerah dalam lima tahun ke depan. Saat sesi dialog dengan masyarakat di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa, Maesyal mengaku berkomitmen bahwa anak-anak tidak boleh putus sekolah. Maka, dia bakal memberikan subsidi bagi sekolah swasta agar siswa yang tidak masuk ke sekolah negeri, bisa bersekolah secara gratis juga.
Selain itu, dia juga berjanji untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat dengan melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC) yang sudah ada sejak kepemimpinan Ahmed Zaki Iskandar. Dia pun minta masyarakat segera mengurus BPJS kesehatan yang masuk dalam program UHC agar bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis.
“Karena memang layanan kesehatan BPJS ini yang aktifnya baru 72 persen. Yang belum aktif segera diurus supaya bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis,” ujarnya. Maesyal ingin menambah peranan kader-kader posyandu agar lebih intens memeriksa kesehatan masyarakat, terutama balita dan ibu hamil. wid/Ant/G-1
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
Berita Terkini
- Gerak Cepat, Gulkarmat Kerahkan 75 Personel Padamkan Rumah yang Terbakar di Kampung Bahari
- Beijing Kecam Tindakan Pemerintah AS yang Batasi Visa Pejabat Hong Kong
- Mengagetkan Cawagub DKI Suswono Tidak Bisa Mencoblos di Pilkada Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya
- Waspada yang Akan Bepergian, Hujan Ringan hingga Deras Disertai Petir Mengguyur Indonesia Pada Sabtu
- Rute baru Kereta Cepat Whoosh