Kampus Harus Cegah Pelanggaran Etika Jabatan Profesor
Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Bagong Suyanto.
Perguruan tinggi melakukan upaya pencegahan terhadap tindakan melanggar etika dalam mendapatkan jabatan profesor.
JAKARTA - Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Bagong Suyanto, menyarankan, perguruan tinggi melakukan upaya pencegahan terhadap tindakan melanggar etika dalam mendapatkan jabatan profesor. Menurutnya, perguruan tinggi harus lebih proaktif dan memiliki mekanisme yang kuat untuk menjaga integritas akademik.
"Yang perlu dilakukan (kampus) adalah mencegah adanya upaya-upaya melanggar etika dalam mengejar jabatan sebagai profesor," ujar Bagong, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (29/7).
Dia menilai, perlu ada peningkatan kembali kesadaran masyarakat awam terhadap gengsi jabatan profesor. Menurutnya, perlu ada juga wacana baru yang tidak membuat orang di luar dunia akademik tertarik mengejar gelar tersebut.
"Gengsi jabatan Profesor perlu didekonstruksi untuk kemudian merekonstruksi wacana baru yang tidak merangsang orang di luar dunia akademik tertarik mengejarnya," jelasnya.
Sebagai informasi, belakangan ini, jabatan profesor dan penggunaannya menjadi sorotan berbagai pihak. Hal tersebut merupakan buntut dari adanya upaya menanggalkan gelar profesor di luar aktivitas akademik, dengan tujuan meningkatkan integritas akademik sekaligus meminimalkan penyalahgunaan gelar profesor.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya