Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Integritas Akademik

Kampus Harus Cegah Pelanggaran Etika Jabatan Profesor

Foto : Istimewa

Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Bagong Suyanto.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Bagong Suyanto, menyarankan, perguruan tinggi melakukan upaya pencegahan terhadap tindakan melanggar etika dalam mendapatkan jabatan profesor. Menurutnya, perguruan tinggi harus lebih proaktif dan memiliki mekanisme yang kuat untuk menjaga integritas akademik.

"Yang perlu dilakukan (kampus) adalah mencegah adanya upaya-upaya melanggar etika dalam mengejar jabatan sebagai profesor," ujar Bagong, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (29/7).

Dia menilai, perlu ada peningkatan kembali kesadaran masyarakat awam terhadap gengsi jabatan profesor. Menurutnya, perlu ada juga wacana baru yang tidak membuat orang di luar dunia akademik tertarik mengejar gelar tersebut.

"Gengsi jabatan Profesor perlu didekonstruksi untuk kemudian merekonstruksi wacana baru yang tidak merangsang orang di luar dunia akademik tertarik mengejarnya," jelasnya.

Sebagai informasi, belakangan ini, jabatan profesor dan penggunaannya menjadi sorotan berbagai pihak. Hal tersebut merupakan buntut dari adanya upaya menanggalkan gelar profesor di luar aktivitas akademik, dengan tujuan meningkatkan integritas akademik sekaligus meminimalkan penyalahgunaan gelar profesor.

Penanggalan Gelar

Bagong menyebut menanggalkan jabatan profesor bisa menjadi salah satu langkah menyadarkan masyarakat bahwa profesor adalah sebuah jabatan fungsional akademik, bukan sekadar simbol status atau gengsi. Dengan demikian, masyarakat tidak akan mudah terpesona oleh gelar profesor.

"Masyarakat juga lebih fokus pada substansi ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh seorang akademisi," katanya.

Dia yakin, penanggalan jabatan profesor tidak akan menimbulkan dampak negatif. Menurutnya, hal tersebut akan mendorong upaya penilaian kinerja akademik seorang profesor dengan lebih kritis. "Masyarakat akan lebih kritis dalam menilai kinerja seorang profesor dan tidak mudah terpengaruh oleh gelar semata," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Abdul Haris menekankan pentingnya insan pendidikan tinggi menjaga integritas akademik. Hal tersebut sekaligus merespons banyaknya isu terkait integritas perguruan tinggi, khususnya kenaikan jabatan akademik.

Dia menekankan, tidak ada kompromi terkait dengan integritas akademik. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika terdapat pelanggaran, kelalaian, dan penyimpangan yang mencederai integritas akademik.

"Apabila terjadi pelanggaran, kelalaian, penyimpangan kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas," tuturnya. ruf/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top