Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kampanye Pilkada

A   A   A   Pengaturan Font

Tahapan cukup penting, sekaligus juga cukup rawan dalam proses Pilkada serentak 2018 ini akan dimulai yaitu masa kampenye, apalagi rentang waktu kampanye cukup panjang, 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Namun demikian, kita tetap berharap bahwa proses kampanye yang diberikan sangat luas dan panjang dimanfaatkan untuk kepentingan yang postif bagi pasangan calon, tim, sukses, parpol pendukung, dan tentunya masyarakat.

Pilkada serentak Juni mendatang adalah Pilkada serentak tahap ketiga atau tahap terakhir, sebelumnya Pilkada serentak tahap kedua dilaksanakan pada tahun lalu dan Pilkada serentakpertama pada 2015. Pada Pilkada serentak terakhir ini, akan digelar di 171 daerah di Indonesia, dengan rincian 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.

Dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai masa kampanye dalam Pilkada serentak ini dibagi dalam beberapa bagian yaitu kampanye pertemuan-pertemuan dan penyebaran bahan kampanye dimulai15 Februari-23 Juni 2018, lalu debat publik terbuka: 15 Februari-23 Juni 2018, dan kampanye melalui media massa: 10-23 Juni 2018.

Pasangan calon, tim sukses dan partai pendukung pasti sudah mempersiapkan strategi kampanye yang dianggap paling efektif. Nah, dalam konteks inilah kita ingin ingatkan bahwa kampanye penyebaran bahan, termasuk melalui media sosial, rentan berisi konten-konten negatif yang ditujukan kepada pasangan lawan.

Konten negatif itu sangat beragam, mulai pembunuhan karakter, berita bohong atau hoax, politik uang, dan sangat mengkhawatirkan adalah politisasi SARA atau suku, ras, agama, dan antargolongan. Oleh karena itu kita ingatkan agar penyelenggara yaitu KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu harus bersikap dan bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran kampanye.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top