Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KAMMI : Jangan Suntikkan Vaksin Haram ke Tubuh Masyarakat

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendesak pemerintah untuk tidak memberikan vaksin yang belum mendapat label Halal dari Majlis Ulama Indonesia (MUI) kepada masyarakat.

Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI, Zaki Ahmad Rivai saat ini sudah ada pilihan vaksin yang telah mendapatkan fatwa halal, dan status darurat pun sudah dicabut oleh MUI, sehingga hak masyarakat Indonesia yang mayoritasnya muslim untuk mendapatkan vaksin halal wajib dipenuhi oleh pemerintah.

"Vaksin halal-haram kita mengacu kepada tuntunan syariat yang dalam hal ini yang punya wewenang Majelis Ulama Indonesia. Bagaimana fatwanya berdasarkan penelitian ilmiah itu yang kita ikuti," tegas Zaki saat ditemui di Jakarta, Minggu (9/1).

"Saat ini juga sudah ada opsi vaksin yang halal dengan spesifikasi sama dan juga fungsinya sama. Maka hal ini menjadi diutamakan yang halal. Karena statusnya tidak lagi darurat," tambahnya.

Ditambahkan oleh Zaki, pemerintah seharusnya lebih mengutamakan golongan mayoritas di republik ini. Umat muslim indonesia dengan total populasi sekitar 85% muslim merupakan pemakai terbanyak vaksin nantinya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top