Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Komisioner KPU, Viryan Azis, Terkait Penolakan Penghitungan Suara oleh Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02

"Kami Belum Selesai Menghitung, Jadi Apa yang Ditolak?"

Foto : ANTARA/Puspa Perwitasari

Viryan Azis

A   A   A   Pengaturan Font

Usai Pemilu Serentak 2019, penghitungan suara menjadi isu utama yang dipersoalkan tim kampanye capres/cawapres 02 yakni, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.

Pihak BPN menuding Pemilu 2019 penuh dengan kecurangan sehingga mereka tidak menerima apa pun hasilnya. Bahkan, mereka mengancam akan menarik saksi-saksinya yang saat ini tengah mengikuti rekapnas hasil penghitungan suara dari 34 provinsi.

Untuk mengulas hal itu, Koran Jakarta mewawancarai Komisioner KPU, Viryan Azis, di Jakarta. Berikut isi wawancaranya.

Apa tanggapan Anda terkait hal itu?

Nah itu, makanya kami berpikir, hasil rekap ini kan belum selesai hingga tangga 22 Mei. Lalu apa yang mereka (BPN) tolak? Kalau misal hasil rekapnas ini, toh rekapnas saja belum selesai, masih ada beberapa provinsi yang belum selesai melakukan rekap di daerahnya. Jadi kalau hasil pemilunya mau ditolak, ditolak apanya kan belum selesai penghitungannya.

Bagaimana KPU menyikapi hal itu?
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top