![Kami Belum Selesai Menghitung, Jadi Apa yang Ditolak?](https://koran-jakarta.com/images/article/phpv_du0__resized.jpg)
"Kami Belum Selesai Menghitung, Jadi Apa yang Ditolak?"
![Kami Belum Selesai Menghitung, Jadi Apa yang Ditolak?](https://koran-jakarta.com/images/article/phpv_du0__resized.jpg)
Viryan Azis
Oleh karena itu, kita berpandangan agar semua pihak memberi waktu KPU untuk bekerja sampai tanggal 22 Mei atau pada saat kami selesai menetapkan hasil Pemilu 2019. Setelah itu, bagi pihak-pihak yang berkeberatan dipersilakan untuk mengambil sikap sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
KPU menyayangkan dengan pernyataan BPN dan Prabowo yang tidak percaya hasil pemilu?
Intinya, hasil penghitungan suara sedang berjalan. Publik bisa melihat dan menilai, semua kita kembalikan ke masyarakat. Kami komitmen mengawal suara rakyat mulai dari TPS sampai dengan rekap nasional.
Ada ancaman dari pihak BPN, saksi mereka akan ditarik juga. Tanggapan Anda?
Prinsipnya, saat ini sistem perhitungannya kan manual. Tidak lagi menggunakan Situng. Nah, kalau saksinya ditarik justru BPN akan kehilangan kesempatan untuk menyaksikan proses rekapitulasi nasional yang ada. Padahal, kami melakukan proses rekapitulasi secara terbuka dan disiarkan media nasional secara langsung. Lagi pula, jika BPN 02 berkomitmen dengan pemilu yang berintegritas, sampaikan dalam forum rapat pleno terbuka. Di situ, dugaan-dugaan kecurangan, misalnya, terkait hasil pemilu, kalau misal adakecurangan, berarti kan berbeda hasilnya. Maka, dipersilakan temuan itu disampaikan kepada kami.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya