Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
IKN Nusantara

Kaltim Rancang Perda Penyerapan Pekerja Lokal

Foto : Antara Kaltim/Ahmad Rifandi

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud.

A   A   A   Pengaturan Font

DPRD Kaltim juga membahas raperda inisiatif lainnya tentang pembentukan kelembagaan desa adat. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kaltim menyampaikan empat raperda usulan kepada dewan yang mencakup topik penanggulangan bencana hingga perubahan jenis badan hukum perusahaan daerah.

Empat usulan rancangan perda itu mendapat tanggapan dari beberapa anggota dewan, khususnya Komisi II. "'Kalau saya melihat skemanya harus ada pertemuan dengan komisi yang membidangi hal tersebut. Maka sebelum itu, perlu adanya pembahasan antara pemerintah dengan legislatif untuk memperdalam rancangan perda inisiatif tersebut," ujarnya???????

Secara khusus, kata dia, isu perubahan status perusahaan daerah (Perusda) Sylva Kaltim Sejahtera (SKS) yang bergerak di bidang kehutanan menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda) turut menjadi sorotan Ketua DPRD Kaltim karena perusahaan tersebut masih memiliki hutang, sehingga diperlukan audit terperinci agar siap menjadi Perseroda.

Ia menerangkan dijadwalkan ada pertemuan antara Pemprov Kaltim dan Komisi II akan diselenggarakan kembali sebelum 25 Maret 2024 untuk lebih mendiskusikan usulan-usulan tersebut. "Harapannya, dengan pertemuan yang akan datang, Komisi II bisa mendapatkan informasi lebih banyak dari Perusda yang ada," tutup Hamas.

Sementara itu, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan pentingnya zonasi dan inkubator bagi pengembangan UMKM di IKN. "Pertama ada zonasi terus ada inkubator. Zonasi itu maksudnya pelaku bisnis yang berada dekat kawasan perumahan kalau bisa jika ada toko-toko kecil maka toko-toko tersebut milik pelaku UMKM seperti UKM mart," ujar Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman di Jakarta, Senin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top