Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
IKN Nusantara

Kaltim Rancang Perda Penyerapan Pekerja Lokal

Foto : Antara Kaltim/Ahmad Rifandi

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud.

A   A   A   Pengaturan Font

Rancangan peraturan daerah (perda) tentang perlindungan, pemberdayaan, dan penempatan tenaga lokal untuk menjamin penggunaan tenaga kerja lokal yang optimal, khususnya pada berlangsungnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang telah dimulai.

SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyusun rancangan peraturan daerah (perda) tentang perlindungan, pemberdayaan, dan penempatan tenaga lokal untuk menjamin penggunaan tenaga kerja lokal yang optimal, khususnya pada berlangsungnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang telah dimulai.

"Kami menyoroti keberadaan tenaga kerja lokal yang perlu mendapatkan perhatian lebih serta pemberdayaan ke depan," kata Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud di Samarinda, beberapa hari lalu.

Sebagai respons, kata dia, pihaknya telah mengusulkan rancangan perda tersebut dalam rapat paripurna ke-4 DPRD Kaltim sidang tahun 2024 beberapa waktu lalu.

Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud menilai pendidikan tinggi lokal yang belum unggul memerlukan payung hukum untuk memperbaiki kondisi sumber daya manusia tingkat lokal di daerah itu.

"Perguruan tinggi kita masih belum seunggul di Pulau Jawa. Perda tersebut diharapkan menjadi lompatan kemajuan Kaltim terutama peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal," ungkap Hamas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top