Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Banjir I Putusan PTUN Harus Jadi Introspeksi Penanganan Banjir di Ibu Kota

Kalah di PTUN, Pemprov DKI Keruk Kali Mampang

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Petugas meng­gunakan alat berat saat mengeruk tanah dan lumpur di Kali Mampang, Jakarta, Senin (21/2). Pemerintah ­Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) melakukan pengerukan Kali Mampang setelah dinyatakan kalah oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam gugatan warga terkait banjir yang sering terjadi di daerah tersebut.

A   A   A   Pengaturan Font

"Saya yakin bahwa vonis gugatan tersebut bisa menjadi semangat bagi Pemprov DKI untuk bekerja lebih serius lagi dalam menanggulangi banjir," katanya dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Dikabulkannya gugatan tersebut, ujar Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, menjadi bukti bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus lebih serius dalam menangani banjir di Ibu Kota. "Walau pengerukan katanya telah dilakukan, seharusnya hal itu selalu dikerjakan dan dijadikan skala prioritas oleh Pak Anies," tutur Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDIP DKI Jakarta itu.

Selain itu, Kent menegaskan gugatan warga tersebut tidak bermuatan politis melainkan murni suara masyarakat Jakarta yang sudah resah terhadap bencana banjir yang kerap melanda.

"Hak menggugat sebetulnya adalah hak sikap warga negara. Dan juga hak-hak orang yang tinggal di Jakarta yang salah satunya adalah yang kerap selalu menjadi korban banjir," tutur Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) PPRA Angkatan LXII itu.

Menurut Kent, ada pelajaran yang bisa dipetik dalam kejadian ini, yaitu penanganan banjir harus diprioritaskan dan lebih serius.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top