Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Banjir I Putusan PTUN Harus Jadi Introspeksi Penanganan Banjir di Ibu Kota

Kalah di PTUN, Pemprov DKI Keruk Kali Mampang

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Petugas meng­gunakan alat berat saat mengeruk tanah dan lumpur di Kali Mampang, Jakarta, Senin (21/2). Pemerintah ­Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) melakukan pengerukan Kali Mampang setelah dinyatakan kalah oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam gugatan warga terkait banjir yang sering terjadi di daerah tersebut.

A   A   A   Pengaturan Font

"Jadi, sebetulnya ada atau tidaknya gugatan ini, selama ini Pemprov DKI Jakarta sudah mengerjakan seluruh poin yang menjadi tuntutan penggugat," ucap dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/2).

Akun resmi Dinas SDA DKI, @dinas_sda mengunggah informasi bahwa sudah dilakukan pengerukan di Kali Mampang segmen Jalan Pondok Jaya X, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pengerukan untuk mencegah banjir itu berlangsung pada 28 November 2021 sampai 22 Januari 2022.

Bekerja Lebih Serius

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth berharap kemenangan gugatan korban banjir Kali Mampang terhadap Pemprov DKI Jakarta di PTUN menjadi introspeksi agar penanganan banjir lebih baik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top