Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelenggaraan Haji

Kajian Teknis Larangan Haji Lebih Dari Satu Kali

Foto : istimewa

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

A   A   A   Pengaturan Font

“Ya sudah nanti biar ditindaklanjuti kementerian teknis. Saya cuma mengusulkan."

JAKARTA - Pemerintah akan menyusun kajian teknis larangan haji lebih dari satu kali.Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan hal tersebut akan dibahas kementerian teknis yang mengurus penyelenggaraan haji yaitu Kementerian Agama.

"Ya sudah nanti biar ditindaklanjuti kementerian teknis. Saya cuma mengusulkan," ujar Muhadjir usai acara Knowledge Forum on Gender Equality Development, di Jakarta, Senin (28/8).

Dia menyebut,usulan tersebut mendapatkan sambutan baik dari berbagai pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR RI. Menurutnya,Para ulama juga berpendapat bahwa haji hanya wajib satu kali.

"Kalau itu bisa dilakukan itu akan memperpendek antrian. Kemudian juga memberikan kesempatan mereka yang wajib karena jumhur ulama kan haji itu wajibnya sekali saja," ucap Muhadjir.

Muhadjir mengungkapkan, wacana pelarangan haji lebih dari satu dapat mempersingkat antrean jemaah. Menurutnya, meski hukum haji dua kali adalah sunah, tapi bisa mengambil hak orang lain yang lebih wajib.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top