Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kadin Usul Peraturan Pembatasan Importasi Bahan Baku Ditinjau Ulang

Foto : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

Suasana bongkar muat peti kemas di pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT 1), Jakarta, Jumat (16/2/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Terkait kesiapan infrastruktur dan peraturan pendukung, Kadin mengimbau agar sistem elektronik dan seluruh peraturan pelaksana terkait Permendag 36/2023 sudah siap paling tidak 3 sampai 6 bulan sebelum pelaksanaan peraturan ini dijalankan.

Hal ini diperlukan guna mengakomodir lonjakan permohonan perizinan dan untuk memberikan waktu yang memadai kepada seluruh pihak terkait, guna memenuhi ketentuan peraturan tersebut.

Kadin juga meminta perlu adanya penambahan grace period selama 3 sampai 6 bulan setelah sistem elektronik terkait serta seluruh peraturan pelaksana tersedia, guna menjamin kestabilan rantai pasok dan memastikan keberlanjutan proses produksi dalam negeri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top