Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen - Pertamina Patra Niaga Peringatkan 12 SPBE Nakal

Awasi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pelaku usaha SPBE dan SPPBE harus terus menjaga standar kuantitas seperti yang tertera di tabung Elpiji.

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan meningkatkan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di semua provinsi. Karena itu, pemerintah daerah (pemda) diminta aktif terlibat melalukan pengawasan.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, kembali memimpin ekspose penemuan tabung elpiji 3 kg tidak sesuai pelabelan dan kebenaran kuantitas, Senin (27/5), di SPPBE swasta di kawasan Koja, Jakarta Utara. Dalam kesempatan itu, Mendag juga memastikan segala kecurangan terhadap gas elpiji 3 kg akan ditindak tegas.

"Masalah ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Hal ini menyangkut masyarakat kecil. Kami akan cek setiap provinsi, tidak main-main. Untuk dua sampai tiga bulan ini, kami gunakan pendekatan administratif. Namun, jika ditemukan unsur pidana, akan kami laporkan ke pihak berwajib," tegasnya, di Jakarta, Senin (27/5).

Dalam ekspos kali ini, Mendag didampingi Plt Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Sebelumnya, pada Sabtu, (25/5), Mendag memimpin ekspose Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dengan tegas Zulkifli menyampaikan kepada para pelaku usaha agar menjalankan usaha dengan jujur. Dia berharap agar SPBE dan SPPBE terus menjaga standar kuantitas seperti yang tertera di tabung Elpiji. Hal ini tidak hanya berlaku untuk tabung elpiji 3 kg saja, tetapi juga untuk tabung elpiji ukuran 12 kg dan 50 kg.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top