Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kacau! Duit Rakyat Rp1 Miliar Ludes, Diduga Dipakai Pegawai Bawaslu untuk Dugem

Foto : Istimewa

Ilustrasi

A   A   A   Pengaturan Font

Kejaksan Negeri (Kejari) Depok tengah menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana hibah APBD Kota Depok tahun 2020 untuk Bawaslu Depok. Diduga, dana hibah yang diperuntukkan untuk penyelenggaraan kegiatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2020, digunakan pegawai Bawaslu untuk kepentingan pribadi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Andi Rio Rahmat mengonfirmasi adanya dugaan penggunaan dana hibah Bawaslu Kota Depok. Menurutnya, dana tersebut diduga dipakai untuk hiburan malam atau dugem.

"Ya benar kami telah melakukan penanganan terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu Kota Depok terkait dana hibah Bawaslu pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2020," kata Andi dalam keterangan resminya, dikutip Senin (5/9).

Andi menambahkan, dana tersebut diduga disalahgunakan oleh Kepala Sekretariat bersama Bendahara Bawaslu Kota Depok saat itu. Adapun dana yang digunakan mencapai Rp1,1 miliar.

"Tak tanggung-tanggung dana yang transfer oknum tersebut bernilai Rp1,1 miliar tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Depok. Selanjutnya, uang rakyat tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam," ucapnya.

Ia mengatakan, oknum Kepala Sekretariat Bawaslu Depok tersebut diduga melakukan pencairan melawan prosedur keuangan melalui Bendahara. Proses penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut usai adanya informasi tentang penyalahgunaan dana Rp1,1 miliar yang keluar dari rekening Bawaslu Kota Depok, yang hingga kini belum kembali.

"Dan juga oleh oknum bendahara diduga dilakukan penarikan tunai senilai miliaran rupiah yang tidak sesuai juknis [petunjuk teknis]," ujar Andi.

"Itu ulah oknum dan akan kami tindak tegas terkait dengan perbuatan tersebut, jangan sampai perbuatan oknum-oknum yang menyelewengkan dana-dana untuk kepentingan pribadi dapat merusak pesta demokrasi," lanjutnya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top