Kabupaten Bogor Gelar Susur Sungai Cileungsi
Petugas DLH Kabupaten Bogor menyusuri Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (1//9/2022).
Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkab BogorBogor - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyusuri Sungai Cileungsi untuk mendeteksi adanya pencemaran lingkungan oleh masyarakat ataupun pengelola industri di sekitaran sungai tersebut.
"Susur sungai ini kami lakukan untuk melihat secara langsung fisik kualitas dan daya tampung sungai, potensi pencemar baru, baik oleh limbah pabrik, limbah domestik maupun TPA ilegal," kata Plt Kabid Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PHLPLB3) DLH Kabupaten Bogor, Holid Mawardi, di Cibinong, Kamis (1/9).
Penyusuran sungai itu dilakukan oleh dua tim. Satu tim mulai dari Jembatan Wika hingga Parung Dengdek, dan tim lainnya menyusuri mulai dari Parung Dengdek hingga Cikuda, Kecamatan Cileungsi.
Ia menyebutkan selain untuk mencegah pencemaran lingkungan, penyusuran itu juga merupakan upaya DLH dalam menangani pengaduan serta pengawasan ketaatan para pemilik industri dalam mengelola saluran limbah.
"Kami memiliki tim patroli sungai yang terdiri dari sembilan orang personel, yang bertugas mengawasi aliran Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas, dengan cara menyusur sungai rutin setiap hari," kata Holid Mawardi.
Sementara itu, Subkoordinator Penegakan Hukum Lingkungan pada DLH Kabupaten Bogor, Dyan Heru, menambahkan bahwa tim penyusur sungai juga telah mengambil beberapa sampel air Sungai Cileungsi untuk diperiksa kualitasnya melalui uji laboratorium.
"Apabila terbukti berdasarkan hasil uji lab dan berita acara pengawasan di lapangan maka akan langsung kami berikan sanksi," katanya. Ant/and
Berita Trending
- 1 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 2 Nelayan Kepulauan Seribu Segera miliki SPBU Apung
- 3 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 4 Banjir Bandang Lahar Dingin Gunung Jadi Perhatian Pemerintah pada 2025
- 5 Mulai Januari 2025, Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Satu Tahun Menjadi 59 Tahun