Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kabinda Sulteng Jadi Penjabat Kepala Daerah Sudah Sesuai Aturan

Foto : Agus Supriyatna

Menpan RB Tjahjo Kumolo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penunjukan Kepala BIN Daerah Sulawesi Tengah (Kabinda) Sulteng Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin sebagai penjabat kepala daerah di Seram Bagian Barat, Maluku menuai kritikan. Dianggap menyalahi aturan.

Namun menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) ditunjuknya Kabinda Sulteng Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Maluku oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, tidak menyalahi aturan.

"Keputusaan yang dibuat Mendagri tidak ada yang salah," kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/5).

Menurut Tjahjo, meskipun penjabat kepala daerah adalah anggota TNI atau Polri aktif tetapi terdapat pengaturan dan pengecualian bagi pejabat dimaksud karena menjabat pada instansi pemerintah yang dapat diduduki oleh TNI atau Polri dalam jabatan pimpinan tinggi.

""Sewaktu saya Mendagri dulu mengangkat Mayjen TNI Sudarmo tapi beliau sudah eselon I Kemendagri jadi Penjabat Gubernur di Papua dan Aceh. Dan mengangkat Komjen Iriawan yang sudah menjabat Sestama Lemhanas akhirnya bisa jadi Penjabat Gubernur Jabar. Jadi keputusan yang dibuat Mendagri tidak ada yang salah. Dasar hukumnya kuat dan sudah benar," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top