Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kabar Gembira yang Sudah Lama Ditunggu, 177.300 Benih Lobster Dilepasliarkan di Perairan Kepri

Foto : ANTARA/Teguh Prihatna

Polisi menunjukkan barang bukti anakan buaya saat pengungkapan kasus penyelundupan di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (30/5/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Batam - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepulauan Riau bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melepasliarkan 177.300 benih baby lobster hasil penyeludupan yang digagalkan di Perairan Pulau Pengelap dan Pulau Abang.

Kepala Kantor DJBC Khusus Kepulauan Riau Priyono Triatmojo dikonfirmasi di Batam, Rabu, menyebut 177.300 benih baby lobster jenis lobster pasir itu diperkirakan bernilai kurang lebih Rp17,7 miliar.

Ratusan ribu benih baby lobster pasir itu gagal diseludupkan setelah Satgas Patroli Laut Bea Cukai dan instansi terkait lainnya melakukan pengejaran terhadap dua hight speed craft (HSC) yang diduga akan menyeludupkan sumber daya laut bernilai tinggi tersebut dengan modus "ship to ship" (STS).

"Jadi benih baby lobster langsung dilepasliarkan ke perairan laut di wilayah Perairan Pulau Kambing, Kepulauan Riau," katanya.

Turut hadir dalam pelepasliaran tersebut perwakilan dari Lanal TBK, Polres Karimun, Stasiun Bakamla Karimun, PSDP Tanjung Balai Karimun serta Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top